Setiap tanggal 1 Mei, dunia memperingati Hari Buruh Internasional—sebuah peringatan yang tidak lahir dari kekosongan, melainkan dari perjuangan berdarah di akhir abad ke-19, ketika para pekerja di Chicago, Amerika Serikat, menuntut hak dasar yang kini kita anggap wajar: delapan jam kerja sehari.
Aksi protes besar yang memuncak pada tragedi Haymarket tahun 1886 itu menjadi titik balik gerakan buruh global, dan dikenang sebagai simbol perlawanan kelas pekerja terhadap eksploitasi yang brutal dalam sistem industri kapitalis.
Sejak saat itu, 1 Mei tidak hanya menjadi momentum solidaritas global antarburuh, tetapi juga cermin perjalanan panjang relasi antara tenaga kerja dan kekuasaan ekonomi-politik.
Karl Marx pernah menulis bahwa sejarah semua masyarakat hingga kini adalah sejarah perjuangan kelas.
Konsep ini menjadi landasan utama dalam memahami posisi buruh dalam struktur masyarakat modern: sebagai kelompok yang menjual tenaga demi bertahan hidup, dalam sistem yang keuntungannya banyak ditentukan oleh seberapa besar nilai lebih (surplus value) yang bisa diekstraksi dari kerja mereka.
Di Indonesia, peringatan Hari Buruh juga menyimpan catatan sejarah tersendiri.
Dulu sempat menjadi hari libur resmi sejak era kolonial Belanda, kemudian dilarang pada masa Orde Baru karena dianggap subversif, dan baru kembali diakui sebagai hari libur nasional pada 2013.
Sejarah ini mencerminkan ketegangan terus-menerus antara pengakuan negara terhadap hak pekerja dan kecenderungan negara untuk berpihak pada stabilitas ekonomi—yang tak jarang justru mengorbankan keadilan sosial.
Dalam konteks hari ini, tantangan yang dihadapi buruh tidak hanya datang dari pabrik atau ladang. Dunia kerja kini bergeser ke arah yang semakin fleksibel dan tidak pasti.
Konsep 'precariat' yang diperkenalkan oleh Guy Standing, misalnya, menggambarkan munculnya kelas pekerja baru yang hidup tanpa jaminan sosial, tanpa kepastian kerja, dan tanpa representasi politik yang kuat.
Ini terjadi di mana-mana, termasuk di Kabupaten Subang, di mana ribuan buruh pabrik, buruh tani, pekerja informal, hingga pengemudi ojek daring masih bergulat dengan masalah upah, jaminan kerja, dan masa depan yang yang tidak pasti.
Artikel Terkait
Kapolres Subang minta anggotanya lakukan pengamanan aksi unjuk rasa buruh sesuai dengan SOP dan humanis
6 Tuntutan Aliansi Buruh Subang saat lakukan long march dari Gedung Disnakertrans hingga DPRD Subang, hasil audiensi DPRD akan segera gelar Paripurna!
Aksi simpatik Kapolres Subang lakukan long march di aksi buruh, Sekretaris DPC KSPSI Subang : Surprise ya, selama ini belum pernah terjadi
Mengawali karir sebagai buruh pabrik, Otok Byantoro sebut politik di Subang itu dinamis
Serikat Buruh apresiasi langkah Prabowo selamatkan 20 ribu buruh PT Sritex Indonesia
Pertimbangkan daya beli buruh, Prabowo umumkan kenaikan upah minimum 6,5 persen
Naikan upah minimum nasional buruh tahun 2025 sebesar 6,5 persen, Prabowo: Kita terus berjuang perbaiki