Penerima KIP kuliah 2026 harus masuk desil berapa? Begini cara cek kriteria kondisi ekonomi di DTSEN

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Jumat, 25 September 2026 | 01:08 WIB
Mengetahui syarat desil atau kelompok penerima KIP kuliah yang tercatat dalam DTSEN (Dok. UIN Raden Intan Lampung)
Mengetahui syarat desil atau kelompok penerima KIP kuliah yang tercatat dalam DTSEN (Dok. UIN Raden Intan Lampung)

Calon mahasiswa perlu menyiapkan data yang diperlukan untuk pembuatan akun, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), serta alamat email aktif.

Untuk tahun 2026, calon peserta yang dapat mendaftar merupakan lulusan tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya sesuai ketentuan KIP Kuliah.

Baca Juga: Bantu Anggara untuk sembuh dari leukemia AML, perjuangan sehat yang butuh biaya ratusan juta

Setelah memiliki akun dan memenuhi persyaratan, calon mahasiswa tetap harus mengikuti proses seleksi masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih.

Pada akhirnya, posisi desil dalam DTSEN menjadi salah satu informasi penting untuk melihat kriteria ekonomi calon penerima KIP Kuliah 2026.

Namun, calon mahasiswa perlu memperhatikan seluruh persyaratan karena penetapan penerima tidak hanya ditentukan berdasarkan desil semata.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X