Panduan resmi KIP Kuliah 2026 menyebut keterbatasan ekonomi calon penerima dapat dibuktikan melalui beberapa kondisi.
Pertama, calon mahasiswa merupakan pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Kedua, calon mahasiswa terdata dalam DTSEN dengan tingkat kesejahteraan maksimal desil 4.
Ketiga, calon mahasiswa merupakan mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan.
Jika tidak memenuhi salah satu dari tiga kriteria tersebut, calon mahasiswa masih dapat mendaftar KIP Kuliah selama memenuhi ketentuan pendapatan.
Dalam ketentuan tersebut, pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali dalam satu bulan harus berada di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) domisili asal mahasiswa.
Baca Juga: Terungkap dugaan pungli di Lapas Cibinong usai viral kamar mewah sewaan napi berkantong tebal
Artinya, calon mahasiswa yang berada di luar desil 1 sampai 4 tidak otomatis tertutup peluangnya untuk mendaftar KIP Kuliah.
Kondisi ekonomi tetap dapat dibuktikan melalui ketentuan lain yang tercantum dalam panduan program.
Ketentuan KIP kuliah 2026 tidak hanya berdasarkan desil
Selain memenuhi kriteria ekonomi, calon penerima KIP Kuliah 2026 juga harus memenuhi persyaratan umum program.
Penerima KIP Kuliah merupakan siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau telah lulus maksimal dua tahun sebelumnya.
Baca Juga: Jejak skandal napi super kaya di Lapas Cibinong: Punya kamar dengan TV-kulkas hingga jalur rahasia
Calon penerima juga harus memiliki potensi akademik yang baik, tetapi mengalami keterbatasan ekonomi yang didukung bukti atau dokumen yang sah.
Artikel Terkait
Cara ketahui penerimaan bansos PKH 2026, telusuri lewat situs hingga aplikasi resmi Kemensos
Cara ketahui desil penerima bansos di September 2026: Persiapkan HP, hanya pakai NIK KTP
Anggaran cair! Ini update bansos PKH dan BPNT 2026 tahap 3, dari syarat penerima hingga nominalnya
Bagaimana cara sanggah desil bansos 2026 via WhatsApp? Jangan sampai keliru, ini ketentuannya
Jelang bansos PKH-BPNT tahap 4, hindari 4 faktor perubahan data ini agar saldo tak gagal cair!
Kabar baik! Ini 5 daftar bansos yang cair di akhir September 2026: Ada bantuan PKH hingga beras 30 kg
Bansos pangan beras dirapel di September 2026, ini langkah saat bantuan belum kunjung diterima