Budi mengatakan, penghitungan terhadap barang bukti masih berlangsung sehingga nilai keseluruhannya belum dapat dipastikan.
“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar,” kata Budi.
Baca Juga: Jalan penghubung 1,5 km dibangun di Cupunagara, TMMD Subang sasar akses petani
Menurut dia, emas yang disita terdiri atas beberapa bentuk, termasuk emas batangan dan tabungan emas.
Jumlah keseluruhan emas tersebut masih dalam proses penghitungan oleh tim penyidik.
“Beberapa dalam bentuk emas batangan, dan beberapa dalam bentuk tabungan emas. Untuk jumlahnya masih diproses tim,” ujarnya.
Penyitaan tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mendalami dugaan tindak pidana yang sedang ditangani.
Baca Juga: Atlet panahan Subang Rafasya raih emas Kejurnas 2026 untuk Jawa Barat
Meski demikian, KPK belum memaparkan hubungan terperinci antara barang bukti yang disita dan peran masing-masing pihak yang diamankan.
KPK sebelumnya juga menjadwalkan gelar perkara atau ekspose untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring OTT.
Perkembangan mengenai status hukum dan konstruksi perkara selanjutnya menunggu pengumuman resmi dari KPK.
BNPB hormati proses hukum KPK
Menanggapi operasi tersebut, BNPB menyatakan menghormati proses hukum yang sedang dijalankan KPK.
Baca Juga: Target pemulihan pasokan BBM Bali belum terwujud merata, warga masih antre
Lembaga itu masih menunggu penjelasan resmi mengenai pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.