GENMILENIAL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan korupsi penggunaan dana siap pakai (DSP) kebencanaan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang diduga berlangsung selama beberapa tahun, mulai 2022 hingga 2026.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut dugaan praktik tersebut ditelusuri hingga tiga sampai empat tahun ke belakang.
Penyidik kini mendalami penggunaan anggaran kebencanaan yang semestinya mendukung penanganan kondisi darurat dan kebutuhan mendesak masyarakat.
Baca Juga: KPK amankan 14 orang dalam OTT BNPB, pengadaan dana bencana diselidiki
Dalam perkara ini, KPK menduga penunjukan langsung pihak swasta dalam pengadaan barang dan jasa untuk kebutuhan kebencanaan dimanfaatkan oleh sejumlah pejabat BNPB untuk kepentingan pribadi.
Meski demikian, jumlah keseluruhan dana yang diduga disalahgunakan belum diungkap. KPK masih mendalami nilai transaksi dan aliran dana dalam perkara tersebut.
Dugaan korupsi dana BNPB ditelusuri sejak 2022
Setyo Budiyanto mengatakan, penyidik tengah menelusuri dugaan penyimpangan penggunaan dana siap pakai kebencanaan dalam rentang beberapa tahun terakhir.
Baca Juga: Karhutla belum usai, Gubernur Kaltim viral di Singapura disebut nonton F1
Menurutnya, dugaan praktik tersebut kemungkinan berlangsung sejak 2022 atau 2023 hingga 2026. Rentang waktu pastinya masih perlu dipastikan melalui proses penyidikan.
"Kalau soal lamanya, sudah beberapa tahun ditarik ke belakang, ya kurang lebih sekitar tiga-empat tahun tarik ke belakang. Nah, kemudian dari beberapa tahun itu, inilah yang kemudian diindikasikan bahwa selama beberapa tahun, mungkin saya sebut dari 2022 sampai sekarang ya, 2026 ini ya, atau mungkin 2023, saya agak lupa," jelas Setyo kepada awak media, Rabu 14 Oktober 2026.
Keterangan tersebut menunjukkan bahwa penyidikan tidak hanya berfokus pada satu kejadian, tetapi juga menelusuri dugaan praktik pengadaan dalam periode beberapa tahun.
Baca Juga: Bikin geger! Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ungkap alasan tinggalkan jabatan: Saya diminta mundur
KPK masih harus mengungkap lebih lanjut bagaimana dugaan penyimpangan tersebut berlangsung, siapa saja pihak yang terlibat, serta berapa nilai anggaran yang diduga digunakan tidak sesuai peruntukannya.
Artikel Terkait
OTT KPK Bupati Rejang Lebong: Fikri Thobari diduga terima fee proyek hingga Rp1,75 miliar
Jejak panjang skandal proyek DJKA, dari OTT KPK di 2023 hingga eks direktur Kemenhub terjerat dugaan gratifikasi
Kepala Imigrasi Jakarta Ronald Amran kena OTT KPK, barang bukti mata uang asing hingga logam mulia kini disita
Nasib Bupati Lombok Barat yang kena OTT KPK: Jadi tersangka suap sepulang nobar final Piala Dunia 2026
ESAI: OTT Rektor Unsoed dan kotak pandora jalur mandiri, beranikah KPK membongkar kampus lain?
14 Orang kena OTT KPK, mengapa hanya Bupati Bolmut yang jadi tersangka di kasus pemerasan?
KPK amankan 14 orang dalam OTT BNPB, pengadaan dana bencana diselidiki