GENMILENIAL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan dana siap pakai (DSP) kebencanaan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Salah satu tersangka adalah Bima Setyawan, adik sekaligus tenaga ahli Kepala BNPB Suharyanto.
Penetapan lima tersangka tersebut diumumkan pada Rabu 14 Oktober 2026.
Perkara ini menjadi bagian dari penyidikan KPK terhadap dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa yang menggunakan dana siap pakai untuk penanganan kebutuhan kebencanaan.
Baca Juga: Bali terapkan WFH dan PJJ selama 3 hari imbas antrean BBM mengular di SPBU
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan informasi mengenai penetapan tersangka tersebut saat dikonfirmasi awak media.
“Ya, terinformasi seperti itu,” kata Setyo kepada awak media, Rabu 14 Oktober 2026
Ia menegaskan, KPK tidak mempertimbangkan latar belakang maupun hubungan keluarga seseorang dengan pejabat tertentu dalam menentukan pihak yang dimintai pertanggungjawaban hukum.
Penanganan perkara, menurutnya, berfokus pada dugaan perbuatan melawan hukum.
Baca Juga: Belum punya sertifikat halal mulai 18 Oktober 2026? Ini sanksi yang mengancam pelaku usaha
“Kita tidak melihatnya siapa dia. Ini kan yang dimintai pertanggungjawaban adalah subyek yang melakukan atau diduga melakukan perbuatan melawan hukum," sambungnya.
Lima tersangka dalam kasus dana kebencanaan BNPB
Selain Bima Setyawan, KPK menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa terkait dana siap pakai BNPB.
Mereka adalah Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Gabriel Purwaka Sigit (GPS), tenaga ahli Kepala BNPB Suharyanto bernama Richard Erlangga, serta dua pihak swasta berinisial Gery P dan Syifa NG.
Artikel Terkait
Jejak panjang skandal proyek DJKA, dari OTT KPK di 2023 hingga eks direktur Kemenhub terjerat dugaan gratifikasi
Kepala Imigrasi Jakarta Ronald Amran kena OTT KPK, barang bukti mata uang asing hingga logam mulia kini disita
Nasib Bupati Lombok Barat yang kena OTT KPK: Jadi tersangka suap sepulang nobar final Piala Dunia 2026
14 Orang kena OTT KPK, mengapa hanya Bupati Bolmut yang jadi tersangka di kasus pemerasan?
Tak menutup kemungkinan korupsi, Yusril persilakan KPK hingga Kejaksaan ikut mengusut klaster mewah Lapas Cibinong
KPK amankan 14 orang dalam OTT BNPB, pengadaan dana bencana diselidiki
Dana bencana BNPB diduga jadi bancakan sejak 2022, KPK sita uang dan emas Rp1,4 miliar