news

KPK panggil lagi Dedi Congor, pemeriksaan kasus suap bea cukai berlanjut

Jumat, 9 Oktober 2026 | 23:55 WIB
Gedung Merah Putih KPK di Jakarta menjadi lokasi pemeriksaan Ahmad Dedi alias Dedi Congor (Ig/@official.kpk)

Hingga pemeriksaan kali ini, KPK belum menyampaikan secara terbuka materi pertanyaan yang diajukan kepada Dedi maupun hasil pemeriksaannya.

Baca Juga: Feri Amsari ungkap jalur pemakzulan Gibran usai putusan MK soal ijazah

Nama Dedi muncul dalam persidangan suap bea cukai

Dedi sebelumnya pernah diperiksa KPK pada Mei 2026. Namanya juga muncul dalam persidangan perkara suap yang berkaitan dengan Bea dan Cukai.

Dalam putusan terhadap tiga terdakwa kasus suap Bea Cukai, majelis hakim turut menyebut nama Dedi.

Berdasarkan informasi dalam materi sumber, hakim menyebut Dedi menerima uang sebesar Rp30 miliar dari John Field (JF), bos perusahaan importir PT Blueray Cargo.

Penyebutan nama tersebut menjadi salah satu latar belakang yang membuat Dedi kembali mendapat perhatian dalam perkembangan perkara korupsi di lingkungan Bea dan Cukai.

Baca Juga: Wantimpres berisi 26 orang dikritik gemuk, Pratikno ungkap alasannya

Namun, informasi mengenai penerimaan uang tersebut perlu dibedakan dari status hukum seseorang dalam perkara yang sedang disidik.

Penyebutan nama dalam persidangan tidak dengan sendirinya membuktikan kesalahan pidana dalam perkara lain.

KPK belum merinci apakah pemeriksaan terbaru terhadap Dedi secara khusus mendalami informasi mengenai uang Rp30 miliar tersebut atau aspek lain dalam pengembangan penyidikan.

Dedi Congor juga tersangka dalam perkara kortas Tipikor Polri

Di luar perkara yang tengah dikembangkan KPK, Dedi diketahui telah berstatus tersangka dalam perkara yang ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.

Baca Juga: Gibran disebut 'wapres ilegal', KPU dan Jokowi disorot usai putusan MK

Dalam perkara tersebut, Dedi dijerat dengan sangkaan gratifikasi. Penanganan perkara oleh Kortas Tipikor Polri itu merupakan proses hukum tersendiri dari pengembangan penyidikan yang dilakukan KPK.

Halaman:

Tags

Terkini