GENMILENIAL.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri aset milik Ipda Yayat Sudrajat alias Lippo yang namanya muncul dalam pengembangan penyidikan dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Ipda Yayat yang bertugas di Polsek Cimanggis, Depok, disebut memiliki sejumlah aset yang kini menjadi perhatian penyidik KPK.
Salah satu aset berupa rumah di Depok bahkan telah digeledah penyidik pada Senin, 21 September 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penelusuran terhadap aset milik Yayat masih terus dilakukan.
Aset tersebut diduga tersebar di sejumlah wilayah, mulai dari Jakarta, Bekasi, Cibubur, Depok, Bogor, Sukabumi hingga Karawang.
“Penyidik juga masih akan terus melakukan penelusuran terkait dengan aset-aset dari yang bersangkutan yang diduga terkait dengan perkara yang sedang dilakukan penyidikan,” ujar Budi dalam keterangannya kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 21 September 2026.
Nama Ipda Yayat muncul dalam kasus suap Bekasi
Nama Ipda Yayat sebelumnya mencuat dalam persidangan perkara dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Dari limbah nanas hingga cegah stunting, ini inovasi yang bersinar di SIF 2026
Dalam persidangan tersebut, sejumlah pihak menyebut sosok Yayat dengan panggilan “Om Lippo” atau “Om Endut”.
Perkara yang dimaksud berkaitan dengan dugaan korupsi proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dan turut menyeret Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Ade Kuswara Kunang sebelumnya ditangkap KPK pada 18 Desember 2025 dalam perkara tersebut.
Kemunculan nama Yayat dalam persidangan kemudian menjadi bagian dari pengembangan penyidikan KPK untuk mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara suap tersebut.