KPK bidik aset mewah Ipda Yayat Sudrajat, ‘Om Endut’ yang namanya muncul dalam kasus suap Bupati Bekasi

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Rabu, 23 September 2026 | 19:58 WIB
Penggeledahan KPK di rumah Ipda Yayat terkait kasus dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kabupaten Bekasi (Dok. KPK)
Penggeledahan KPK di rumah Ipda Yayat terkait kasus dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kabupaten Bekasi (Dok. KPK)

Baca Juga: 112 Inovasi masuk SIF 2026, Bapperida Subang siapkan fasilitasi HAKI untuk para pemenang

KPK dalami dugaan peran sebagai broker

Dalam perkembangan penyidikan, KPK mengungkap dugaan peran Ipda Yayat sebagai broker atau perantara yang menghubungkan pihak swasta dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Dugaan peran tersebut berkaitan dengan upaya melancarkan pemberian suap dalam proyek pemerintah daerah.

Namun, proses penyidikan masih berjalan. KPK masih mendalami konstruksi perkara serta mengumpulkan bukti untuk mengungkap dugaan keterlibatan Yayat dalam perkara tersebut.

Dengan demikian, status dan dugaan peran Yayat masih menjadi bagian dari proses penyidikan yang dilakukan KPK.

Baca Juga: Jelang bansos PKH-BPNT tahap 4, hindari 4 faktor perubahan data ini agar saldo tak gagal cair!

Belasan aset Yayat ditelusuri penyidik

Selain mendalami dugaan perannya dalam perkara suap, KPK juga menelusuri aset yang diduga dimiliki Ipda Yayat.

Salah satu aset yang telah menjadi lokasi penggeledahan adalah rumah di Depok pada Senin, 21 September 2026.

KPK menyebut aset yang diduga berkaitan dengan Yayat tersebar di sejumlah wilayah. Penelusuran tersebut mencakup Jakarta, Bekasi, Cibubur, Depok, Bogor, Sukabumi hingga Karawang.

Kepemilikan sejumlah aset tersebut menjadi perhatian dalam proses penyidikan karena Yayat masih berpangkat Ipda.

Baca Juga: Karhutla melanda Kalimantan, siswa Kaltim hingga Kalbar masih menanti sekolahnya kembali dibuka

Dalam bahan yang disampaikan, penghasilan Yayat disebut berada pada kisaran Rp2,9 juta per bulan dari gaji, sedangkan jika ditambah tunjangan totalnya dapat mencapai sekitar Rp6,2 juta per bulan.

Penelusuran aset tersebut dilakukan untuk melihat keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani KPK.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X