Pernah diperiksa Propam Polda Metro Jaya
Di tengah proses penyidikan KPK, Kapolsek Cimanggis Kompol Jupriono mengungkapkan bahwa Ipda Yayat sebelumnya pernah diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Duka banjir bandang di Solok: 2 Korban dilaporkan hilang, rumah hingga fasum porak-poranda
Pemeriksaan tersebut disebut berlangsung sekitar satu atau dua bulan sebelum penggeledahan yang dilakukan KPK.
“Betul, (pemeriksaan) sekitar satu atau dua bulan lalu (sebelum KPK),” terang Jupriono kepada wartawan, Rabu, 23 September 2026.
Jupriono juga mengatakan Yayat telah mengajukan pengunduran diri dari kepolisian. Menurutnya, pengajuan tersebut dilakukan sekitar enam bulan sebelumnya.
“Dia tidak dapat melaksanakan tugas dan sudah mengajukan pengunduran diri sejak enam bulan lalu,” lanjutnya.
Baca Juga: 14 Orang kena OTT KPK, mengapa hanya Bupati Bolmut yang jadi tersangka di kasus pemerasan?
Menurut Jupriono, pengunduran diri tersebut berkaitan dengan kondisi kelebihan berat badan yang disebut berdampak terhadap pelaksanaan tugas Yayat sebagai anggota kepolisian.
Meski sebelumnya telah menjalani pemeriksaan Propam dan mengajukan pengunduran diri, proses penyidikan KPK terhadap dugaan keterlibatan Yayat dalam perkara suap proyek di Kabupaten Bekasi masih berlangsung.***
Artikel Terkait
Bupati Bekasi bantah pernyataan Menkeu Purbaya soal jual-beli jabatan, tegaskan seleksi pejabat didampingi KPK
3 Pejabat PDAM Bekasi diduga korupsi proyek pipa air bersih, bikin negara boncos Rp4,5 miliar
ESAI: OTT Rektor Unsoed dan kotak pandora jalur mandiri, beranikah KPK membongkar kampus lain?
Usai rektor Unsoed cs masuk bui, KPK panggil ASN untuk telusuri dugaan pemerasan seleksi maba
Fahd tiga kali terjerat KPK, Agus Sulistriyono soroti standar etik partai politik
Saat Nusron Wahid tak kunjung diperiksa di tengah skandal suap HGB Summarecon, KPK kena cipratan kritik
14 Orang kena OTT KPK, mengapa hanya Bupati Bolmut yang jadi tersangka di kasus pemerasan?