KPK bidik aset mewah Ipda Yayat Sudrajat, ‘Om Endut’ yang namanya muncul dalam kasus suap Bupati Bekasi

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Rabu, 23 September 2026 | 19:58 WIB
Penggeledahan KPK di rumah Ipda Yayat terkait kasus dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kabupaten Bekasi (Dok. KPK)
Penggeledahan KPK di rumah Ipda Yayat terkait kasus dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kabupaten Bekasi (Dok. KPK)

Pernah diperiksa Propam Polda Metro Jaya

Di tengah proses penyidikan KPK, Kapolsek Cimanggis Kompol Jupriono mengungkapkan bahwa Ipda Yayat sebelumnya pernah diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Duka banjir bandang di Solok: 2 Korban dilaporkan hilang, rumah hingga fasum porak-poranda

Pemeriksaan tersebut disebut berlangsung sekitar satu atau dua bulan sebelum penggeledahan yang dilakukan KPK.

“Betul, (pemeriksaan) sekitar satu atau dua bulan lalu (sebelum KPK),” terang Jupriono kepada wartawan, Rabu, 23 September 2026.

Jupriono juga mengatakan Yayat telah mengajukan pengunduran diri dari kepolisian. Menurutnya, pengajuan tersebut dilakukan sekitar enam bulan sebelumnya.

“Dia tidak dapat melaksanakan tugas dan sudah mengajukan pengunduran diri sejak enam bulan lalu,” lanjutnya.

Baca Juga: 14 Orang kena OTT KPK, mengapa hanya Bupati Bolmut yang jadi tersangka di kasus pemerasan?

Menurut Jupriono, pengunduran diri tersebut berkaitan dengan kondisi kelebihan berat badan yang disebut berdampak terhadap pelaksanaan tugas Yayat sebagai anggota kepolisian.

Meski sebelumnya telah menjalani pemeriksaan Propam dan mengajukan pengunduran diri, proses penyidikan KPK terhadap dugaan keterlibatan Yayat dalam perkara suap proyek di Kabupaten Bekasi masih berlangsung.***

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X