Salah satu isu yang disebut dalam kabar mengenai seruan aksi tersebut berkaitan dengan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.
Baca Juga: Jalan rusak dan sekolah reyot jadi perhatian, Kang Rey pasang target 2027
Rifki mengajak semua pihak mengawal proses pembahasan RUU tersebut melalui mekanisme yang berlaku.
Ia menilai proses perumusan undang-undang membutuhkan tahapan dan tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa.
"Merumuskan undang-undang itu enggak sebentar, enggak bisa dipaksakan. Ada mekanisme, ada juga tahapan-tahapan. Kita prasangka baik," ujarnya.
Menurut Rifki, penyampaian aspirasi terkait pembahasan RUU dapat dilakukan melalui dialog dengan DPR. Ia mengajak masyarakat menyampaikan pandangan melalui jalur tersebut.
Bamus Betawi ajak jaga Jakarta
Rifki menegaskan Bamus Betawi tidak mempersoalkan masyarakat yang datang ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi apabila dilakukan secara tertib dan tanpa tindakan anarkis.
"Kalau memang mereka datang dengan baik-baik, aksi dengan tanpa anarkis, tanpa ada niat-niat terselubung begitu ya, itu nggak ada masalah ya," ucap Rifki.
Ia kemudian kembali mengajak seluruh pihak menjaga Jakarta bersama-sama.
"Jadi insyaallah Jakarta kita jaga sama-sama ya," sambung Rifki.
Bamus Betawi melalui pernyataan tersebut meminta masyarakat tetap menjaga ketertiban dan tidak terprovokasi dalam menyikapi rencana aksi yang beredar.
Penyampaian aspirasi tetap dihormati sepanjang dilakukan dengan cara yang tertib dan sesuai ketentuan hukum.***