GENMILENIAL.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan gugatan sengketa syarat pendidikan pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam Pemilu 2024 tidak dapat diterima.
Putusan tersebut dibacakan dalam sidang perkara nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 di Gedung MK, Jakarta, Selasa 6 Oktober 2026.
Sidang putusan itu juga disiarkan secara daring melalui YouTube @mahkamahkonstitusi.
“Dalam pokok permohonan menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima,” kata Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo dalam sidang putusan tersebut.
Baca Juga: Heboh pengakuan pengguna Threads, ungkap alami dugaan keracunan usai makan di resto Korea Bandung
MK pertimbangkan kedudukan hukum pemohon
Dalam pertimbangan hukumnya, MK menyatakan para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing untuk mengajukan gugatan tersebut.
Hakim Konstitusi Liliek menjelaskan, para pemohon bukan merupakan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024.
Para pemohon diketahui terdiri dari organisasi masyarakat sipil, perkumpulan, hingga individu.
Sementara itu, berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 2 Tahun 2024, pihak yang memiliki hak mengajukan sengketa tersebut adalah pasangan calon yang menjadi kontestan pemilu.
“Oleh karena itu, para pemohon tidak mempunyai kedudukan hukum untuk mengajukan perkara a quo,” kata Liliek.
Pemeriksaan dalil tidak dilanjutkan
Persoalan kedudukan hukum tersebut menjadi dasar MK tidak melanjutkan pemeriksaan terhadap seluruh dalil yang diajukan para pemohon.
Artikel Terkait
Di hadapan Wapres Gibran, mahasiswa Kalsel bongkar 180 dugaan tambang ilegal dan soroti banjir tahunan
Mahfud MD tegaskan candaan Pandji soal Gibran ngantuk bukan penghinaan, ingatkan hukum pidana tak kenal analogi
Menu MBG di SMA Nabire disorot, muncul rendang saat kunker wapres Gibran
Bertemu Wapres Gibran usai viral koreksi juri LCC MPR, Josepha Alexandra: Diberi motivasi dan trik debat
Gerbang DPRD Subang dijebol! Demo mahasiswa memanas, kritik keras pemerintahan Prabowo-Gibran menggema
Viral pengakuan ketua BEM FH UBK terima duit usai bertemu Wapres Gibran, apa motif di baliknya?
Kondisi siswi Karo yang diduga korban keracunan MBG kini membaik, sempat dijenguk Wapres Gibran