Ledakan di Pakuwon Mall Surabaya, 41 bangunan terdampak dan 5 orang luka

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Selasa, 6 Oktober 2026 | 21:19 WIB
Kondisi pasca ledakan di kawasan pertokoan Pakuwon City, Surabaya, yang terlihat ramai setelah insiden (Threads/@surengrana)
Kondisi pasca ledakan di kawasan pertokoan Pakuwon City, Surabaya, yang terlihat ramai setelah insiden (Threads/@surengrana)

GENMILENIAL.ID – Ledakan terjadi di Rumah Makan Nasi Tempong Sri Dewi, Kompleks Ruko San Antonio, Jalan Kalisari Utara I, Mulyorejo, Surabaya, Selasa 6 Oktober 2026 pagi.

Ledakan tersebut menyebabkan lima orang luka dan berdampak pada puluhan bangunan di sekitar lokasi.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 07.00 WIB itu mengejutkan warga di kawasan Pakuwon City.

Tekanan dan getaran akibat ledakan membuat kerusakan meluas ke sejumlah bangunan yang berada di sekitar rumah makan.

Baca Juga: Detik-detik ledakan di Pakuwon City Surabaya, tembok ruko sampai jebol

Data terbaru kepolisian mencatat sekitar 41 bangunan mengalami kerusakan, mulai dari tingkat ringan hingga berat.

Kerusakan yang ditemukan di antaranya berupa kaca pecah pada sejumlah ruko di sekitar sumber ledakan.

Lima orang luka dan dievakuasi

Lima korban dalam peristiwa tersebut terdiri atas empat laki-laki dan satu perempuan. Kelimanya telah dievakuasi untuk mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Haji Surabaya.

Selain korban luka, sejumlah kendaraan di sekitar lokasi juga dilaporkan mengalami kerusakan.

Baca Juga: Viral supplier kirim 280 kg ayam ke SPPG pakai mobil bak terbuka, Chef Kumink singgung aturan cold chain BGN yang diabaikan

Petugas gabungan kemudian melakukan penanganan dan pengamanan di area kejadian untuk memastikan kondisi lokasi tetap terkendali.

Informasi awal mengenai kondisi di lokasi juga disampaikan warga melalui akun Instagram @surabayapunyainfo.

Salah satu komentar menyebut ledakan berasal dari rumah makan Nasi Tempong.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X