Baca Juga: Sosok nakes Norma Zahara yang sempat hina almarhum pasien BPJS Yurizal: Ternyata anak pejabat DPRD
“Tidak boleh ada fakta yang ditutupi. Termasuk asal-usul kepemilikan dan penggunaan senjata api dalam peristiwa ini harus diungkap secara terang benderang melalui proses scientific crime investigation,” lanjut Habiburokhman.
Permintaan ini dinilai penting untuk memastikan tidak ada pelanggaran prosedur dalam kepemilikan maupun penggunaan senjata api oleh pihak terkait.
DPR akan panggil polisi dan keluarga korban
Sebagai bentuk pengawasan, Komisi III DPR RI berencana memanggil sejumlah pihak untuk memberikan penjelasan secara langsung melalui rapat dengar pendapat umum (RDP).
“Kami juga akan memanggil pihak Polda Sumatera Utara, pihak Polrestabes Medan, serta keluarga korban pada hari Selasa yang akan datang untuk melakukan rapat dengar pendapat umum,” ucapnya.
Melalui forum tersebut, DPR ingin mendengar langsung keterangan dari keluarga korban terkait berbagai kejanggalan yang mereka temukan.
“Kami ingin seluruh fakta terungkap dan keadilan benar-benar ditegakkan,” tegasnya.
Kronologi dan perbedaan versi
Winda Lorenza Gowasa sebelumnya ditemukan meninggal dunia di kamar mandi rumah mantan suaminya di Kompleks Perumahan Bumi Asri, Kota Medan.
Baca Juga: Kebakaran gedung Bapenda DKI Jakarta, titik api diduga dari lantai 11 yang direnovasi
Pihak kepolisian menyebut korban meninggal akibat bunuh diri menggunakan senjata api milik Bripka IH yang disimpan dalam tas.
Berdasarkan hasil penyelidikan, korban diduga mengambil senjata tersebut saat pemiliknya sedang beristirahat, lalu menembakkan ke arah kepalanya sendiri.
Hasil autopsi menyatakan penyebab kematian adalah luka tembak di kepala tanpa ditemukan tanda kekerasan lain.