Warga mengaku telah melihat karung tersebut selama sekitar dua minggu, namun mengira hanya berisi sampah.
Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian menangkap Saepullah dan menetapkannya sebagai tersangka.
Diketahui, pelaku memutilasi korban dan membuang bagian tubuhnya di beberapa lokasi berbeda.
Bagian tubuh atas korban dimasukkan ke dalam kantong plastik hitam besar yang dilapisi karung beras, lalu dibuang di kawasan Tanah Merah.
Sementara itu, potongan kaki dibuang ke aliran sungai, dan senjata yang digunakan untuk membunuh korban dibuang ke tempat sampah.
Polisi mengungkap bahwa motif pembunuhan diduga dipicu cekcok antara pelaku dan korban di rumah kontrakan.
Hingga kini, penyidik masih terus mendalami keterangan tersangka untuk mengungkap detail lengkap kasus tersebut.***