Baca Juga: Cerita warga saat banjir menerjang Kota Padang: Kejebak macet, air datang begitu cepat
“Komentar saya juga menambah kesedihan keluarga yang sedang berduka atas kehilangan orang yang dicintai,” katanya.
Selain dirinya, sejumlah tenaga medis lain yang sempat melontarkan komentar serupa juga dikabarkan turut menyampaikan permintaan maaf.
IDI proses etik dan sorotan pakar
Di tengah polemik tersebut, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memastikan kasus ini akan diproses melalui mekanisme etik profesi.
Sementara itu, pakar kesehatan sekaligus Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Tjandra Yoga Aditama, menilai kasus ini perlu dilihat secara utuh dan tidak terburu-buru disimpulkan.
Baca Juga: Putusan MK soal kerugian negara berpotensi ubah nasib terdakwa korupsi
Menurutnya, informasi mengenai pasien yang disebut belum mendapatkan ruang rawat selama 8 jam masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut.
“Ada kemungkinan pasien sudah mendapat penanganan tetapi belum mendapat ruang rawat, atau memang belum mendapat penanganan memadai,” jelasnya.
Pentingnya empati dalam pelayanan kesehatan
Aditama juga menekankan pentingnya tenaga kesehatan memiliki empati dalam melayani pasien, termasuk memahami kondisi psikologis dan situasi yang dihadapi pasien.
Ia mengingatkan konsep ‘einfuhlung’, yakni kemampuan untuk merasakan apa yang dialami orang lain.
Baca Juga: Cegah korupsi lahan, Bupati Subang teken komitmen bersama di Jabar
“Pasien bukan hanya mengeluhkan sakitnya, tetapi juga kondisi yang menyertainya. Ini harus dipahami dan diberi empati yang memadai,” tegasnya.
Kasus ini pun menjadi pengingat penting bagi tenaga kesehatan untuk menjaga etika komunikasi, khususnya di ruang publik dan media sosial.***