Baca Juga: SPMB 2026 di Jabar picu polemik, ormas LBI desak kadisdik dicopot
Program pembinaan di lingkungan militer sebelumnya juga pernah diterapkan di Jawa Barat untuk menangani pelajar yang terlibat tawuran maupun perilaku menyimpang lainnya.
“Ya mudah-mudahan barak militer bisa menyelesaikan,” ujarnya singkat.
Kasus masuk tahap penyidikan polisi
Sementara itu, kasus video viral dugaan pesta sesama jenis di Karawang kini telah memasuki tahap hukum.
Kepolisian Resor Karawang telah menetapkan sejumlah tersangka setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi.
Baca Juga: Viral kantor BGN ‘disegel’ masyarakat, massa desak evaluasi pelaksanaan MBG
Polda Jawa Barat melalui Kabid Humas Kombes Pol Hendra Rochmawan menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memastikan adanya dugaan pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut.
“Video yang beredar luas di media sosial tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik dan mendorong aparat kepolisian untuk melakukan pendalaman guna memastikan dugaan pelanggaran hukum yang terjadi,” ujarnya.
Saat ini, para tersangka dijerat Pasal 406 dan Pasal 414 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.***