Baca Juga: SPMB 2026 di Jabar picu polemik, ormas LBI desak kadisdik dicopot
Program pembinaan di lingkungan militer sebelumnya juga pernah diterapkan di Jawa Barat untuk menangani pelajar yang terlibat tawuran maupun perilaku menyimpang lainnya.
“Ya mudah-mudahan barak militer bisa menyelesaikan,” ujarnya singkat.
Kasus masuk tahap penyidikan polisi
Sementara itu, kasus video viral dugaan pesta sesama jenis di Karawang kini telah memasuki tahap hukum.
Kepolisian Resor Karawang telah menetapkan sejumlah tersangka setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi.
Baca Juga: Viral kantor BGN ‘disegel’ masyarakat, massa desak evaluasi pelaksanaan MBG
Polda Jawa Barat melalui Kabid Humas Kombes Pol Hendra Rochmawan menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memastikan adanya dugaan pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut.
“Video yang beredar luas di media sosial tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik dan mendorong aparat kepolisian untuk melakukan pendalaman guna memastikan dugaan pelanggaran hukum yang terjadi,” ujarnya.
Saat ini, para tersangka dijerat Pasal 406 dan Pasal 414 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.***
Artikel Terkait
Viral dugaan pelecehan di KRL tujuan Bogor, korban mengamuk hingga berujung mediasi
Viral dugaan pelecehan di KRL Jakarta Kota–Nambo, korban berani melawan malah disuruh diam penumpang lain
Penumpang KRL pergoki pria sembunyi di bawah peron Stasiun Kebayoran, diduga lakukan pelecehan
Usai viral dijuluki 'Sang Predator', tersangka kasus pelecehan di Ponpes Pati ternyata sempat dilaporkan ke PPA pada 2024
Viral dugaan pelecehan dosen UNU Blitar, 15 mahasiswi jadi korban, pelaku dinonaktifkan sementara
7 Dosen UPN Veteran Yogyakarta diperiksa usai dugaan pelecehan, kampus pastikan hak mahasiswa tetap terpenuhi
Sorotan khusus: 5 Tersangka remaja diringkus buntut dugaan pesta gay di Karawang hingga bikin resah warga