Selain itu, Silmy juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp11,39 miliar serta surat berharga sebesar Rp8,69 miliar.
Untuk kategori kas dan setara kas, jumlahnya mencapai Rp31,01 miliar.
Koleksi kendaraan ikut disorot
Tak hanya properti, koleksi kendaraan milik Silmy Karim juga menjadi perhatian. Dalam laporan LHKPN, nilai alat transportasi dan mesin yang dimilikinya mencapai Rp8,47 miliar.
“2 sepeda motor Harley-Davidson keluaran 1998 dan 2003, dan Jeep CJ7 tahun 1988,” demikian rincian sebagian kendaraan yang tercantum dalam laporan tersebut.
Selain itu, terdapat pula kendaraan lain seperti Mercedes-Benz 280E tahun 1979, Toyota Land Cruiser tahun 1981, Jeep Wrangler tahun 1996, hingga Mercedes G63 tahun 2022.
Baca Juga: Mahasiswa diajak jadi agen perubahan, asuransi Astra dorong literasi keuangan lewat ACTION
Kasus masih dikembangkan
KPK memastikan akan terus mengembangkan kasus dugaan pemerasan ini, termasuk menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Kasus ini menjadi sorotan luas karena melibatkan pejabat tinggi negara sekaligus berkaitan dengan layanan keimigrasian yang bersentuhan langsung dengan warga negara asing di Indonesia.***