GENMILENIAL.ID — Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Penetapan tersangka dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 4 Juni 2026, setelah sebelumnya Silmy menyerahkan diri.
Kasus ini juga disebut berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) Kepala Imigrasi Jakarta Barat dalam perkara serupa.
“Wamen Imipas Silmy Karim pakai rompi oranye KPK, digiring ke mobil tahanan,” tulis postingan Instagram @undercover.id, pada hari yang sama.
Baca Juga: Gerak cepat PT Taspen, 99 persen pensiunan sudah terima gaji ke-13 di hari pertama
Dinonaktifkan dari jabatan
Pasca penetapan tersangka, Silmy Karim langsung dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Imipas.
Langkah tersebut diambil untuk memastikan proses hukum berjalan tanpa hambatan.
Menteri Imipas Agus Andrianto menegaskan, penonaktifan ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas institusi sekaligus kelancaran pelayanan publik.
“Sebagai langkah penegakan disiplin internal, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan saat ini telah menonaktifkan pejabat terkait dari jabatannya,” ujar Agus dalam keterangannya, Kamis, 4 Juni 2026.
“Langkah ini ditempuh untuk memastikan proses hukum dapat berjalan tanpa hambatan, sekaligus menjaga kelancaran fungsi pelayanan publik,” lanjutnya.
Dijerat pasal pemerasan dan gratifikasi
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa Silmy Karim dijerat dengan pasal pemerasan dan gratifikasi dalam pengurusan dokumen keimigrasian.
Artikel Terkait
Seskab Teddy dan Menteri Imipas dorong layanan imigrasi yang cepat, transparan, dan mudah diakses
Jadi tersangka KPK kasus pemerasan sertifikasi K3, Wamenaker Immanuel Ebenezer minta maaf pada Prabowo
Wamenaker Noel bantah OTT KPK dan kasus pemerasan, tapi KPK sebut terima uang Rp3 miliar
KPK dalami pemerasan K3 sejak 2019, Immanuel Ebenezer diduga ikut nikmati aliran dana
Telusur tiga pendemo hilang pascademo Agustus 2025, Polda buka posko pengaduan, Menko Kumham Imipas turun tangan
KPK bongkar modus pemerasan Gubernur Riau: Uang setoran diduga untuk plesiran ke tiga negara
Momen Wamen Imipas Silmy Karim serahkan diri ke KPK, ricuh saat ajudan dorong wartawan