GENMILENIAL.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan nilai pemerasan dalam kasus pengurusan dokumen keimigrasian yang menjerat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) nonaktif, Silmy Karim, mencapai ratusan miliar rupiah.
“Kami akan sampaikan angkanya dalam konferensi pers, mencapai ratusan miliar,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada awak media di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis, 4 Juni 2026.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan total 8 orang sebagai tersangka, termasuk Silmy Karim. Penetapan tersebut dilakukan usai pemeriksaan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat pada Rabu, 3 Juni 2026.
Baca Juga: Wamen Imipas nonaktif Silmy Karim jadi tersangka pemerasan, KPK sita 7 mobil dan 15 motor
“Delapan orang tersangka tersebut, salah satunya yaitu saudara SK (Silmy Karim) yang merupakan Dirjen Imigrasi periode tahun 2023-2024,” jelas Budi.
KPK juga memastikan para tersangka ditahan di Rumah Tahanan Gedung Merah Putih selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan.
Harta kekayaan jadi perhatian publik
Di tengah mencuatnya kasus dugaan pemerasan tersebut, perhatian publik turut tertuju pada harta kekayaan Silmy Karim yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025 yang dilaporkan pada 14 Maret 2026, total harta Silmy tercatat sebesar Rp243,59 miliar.
Baca Juga: Gerak cepat PT Taspen, 99 persen pensiunan sudah terima gaji ke-13 di hari pertama
Setelah dikurangi utang sebesar Rp8,99 miliar, kekayaan bersihnya mencapai Rp234,59 miliar.
Aset didominasi tanah dan bangunan
Dalam laporan tersebut, aset terbesar Silmy berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp184,02 miliar.
Ia tercatat memiliki 11 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Seluruh aset tersebut dilaporkan sebagai hasil sendiri.
Artikel Terkait
Seskab Teddy dan Menteri Imipas dorong layanan imigrasi yang cepat, transparan, dan mudah diakses
Wamenaker Noel bantah OTT KPK dan kasus pemerasan, tapi KPK sebut terima uang Rp3 miliar
KPK dalami pemerasan K3 sejak 2019, Immanuel Ebenezer diduga ikut nikmati aliran dana
Telusur tiga pendemo hilang pascademo Agustus 2025, Polda buka posko pengaduan, Menko Kumham Imipas turun tangan
KPK bongkar modus pemerasan Gubernur Riau: Uang setoran diduga untuk plesiran ke tiga negara
Momen Wamen Imipas Silmy Karim serahkan diri ke KPK, ricuh saat ajudan dorong wartawan
Wamen Imipas nonaktif Silmy Karim jadi tersangka pemerasan, KPK sita 7 mobil dan 15 motor