GENMILENIAL.ID – Kabar kepulangan sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang sempat ditahan saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) langsung menyita perhatian publik.
Setelah beberapa hari menjalani penahanan oleh otoritas militer Israel, para relawan tersebut akhirnya berhasil dipulangkan dan kini berada dalam pendampingan pemerintah Indonesia.
Peristiwa penangkapan ini terjadi saat lebih dari 50 kapal yang tergabung dalam rombongan GSF berlayar dari Turki menuju Gaza, Palestina, pada Kamis 14 Mei 2026.
Misi tersebut bertujuan membawa bantuan kemanusiaan, namun di tengah perjalanan kapal-kapal tersebut dihentikan dan para relawan dibawa ke pelabuhan untuk menjalani penahanan.
Baca Juga: Kolaborasi hexahelix di Pati, sistem ekraf terintegrasi dorong daya saing UMKM
Kondisi terkini para relawan
Kepala Perwakilan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Istanbul, Darianto Harsano, menyampaikan bahwa sembilan WNI tersebut kini berada dalam kondisi sehat setelah menjalani masa penahanan selama 3–4 hari.
Mereka saat ini telah berada di bawah pengawasan langsung pihak konsulat dan pemerintah Indonesia di Turki
Meski demikian, Darianto mengungkap adanya dugaan tindakan kekerasan fisik selama proses penahanan.
Ia menyebut para relawan mengalami perlakuan kasar seperti pemukulan hingga dugaan tindakan kekerasan lainnya oleh aparat di lokasi penahanan
“Mereka selama 3–4 hari mengalami kekerasan fisik,” ujar Darianto sebagaimana dikutip dari unggahan resmi Kementerian Luar Negeri RI, @menluri, pada Jumat 22 Mei 2026.
Ia menambahkan, “Ada yang ditendang, dipukul, ataupun disetrum.”
Respons dan pengawalan pemerintah RI