GENMILENIAL.ID – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memberikan peringatan keras kepada platform Meta terkait rendahnya kepatuhan dalam menangani konten negatif di Indonesia.
Peringatan tersebut disampaikan Meutya saat memimpin inspeksi mendadak (sidak) ke kantor operasional Meta di Jakarta pada Rabu, 4 Maret 2026.
Langkah itu diambil sebagai respons atas belum optimalnya penanganan berbagai konten bermasalah di platform Meta seperti Facebook, Instagram, dan WhatsApp.
Pemerintah menilai platform tersebut masih lambat dalam menindak konten berbahaya, termasuk judi online, disinformasi atau hoax, fitnah, serta ujaran kebencian yang kerap disebut sebagai konten DFK.
Baca Juga: Viral warga Aceh Tengah panic buying BBM, antrean SPBU mengular hingga bawa jeriken
"Kenapa bagi isu-isu tertentu, self censorship dilakukan," kata Meutya sebagaimana dilansir dari postingan TikTok resminya, @duniameutya, pada Jumat, 6 Maret 2026.
"Tapi bagi hal-hal yang dinilai mengganggu di Indonesia, hoax terkait kesehatan dan pemerintahan, yang mengadu domba masyarakat terkait SARA, itu kenapa lama?" sambungnya.
Isu Palestina dinilai cepat dihapus
Dalam sidak tersebut, Meutya menyoroti adanya ketimpangan dalam proses moderasi konten yang dilakukan oleh Meta.
Berdasarkan data pemantauan pemerintah, tingkat kepatuhan Meta dalam menindaklanjuti temuan konten judi online dan DFK di Indonesia hanya mencapai 28,47 persen.
Angka tersebut dinilai sangat rendah jika dibandingkan dengan platform digital lain yang juga beroperasi di Indonesia.
Meutya menilai, Meta justru terlihat sangat cepat menghapus konten tertentu, seperti yang berkaitan dengan isu Palestina.
"Tapi kalau urusan Palestina, langsung hilang, tuh, kenapa bisa seperti itu, apa penjelasannya?" paparnya.
Artikel Terkait
Langkah baru Komdigi demi persempit gerak judi online, sebar SMS hingga blokir transfer pulsa yang terindikasi judol
5 Kasus kriminal yang pernah hebohkan jagat medsos di 2024, dari kematian anak Tamara Tyasmara hingga penggeledahan kantor Komdigi
Komdigi berencana beri batasan penggunaan media sosial untuk anak, ini usulan usianya
Komdigi tegaskan gratis ongkir dari e-commerce tidak terkena dampak aturan baru
Aplikasi Peduli Lindungi diblokir Komdigi usai disusupi konten judi online
Satu data Indonesia jadi fondasi digitalisasi pemerintahan, Komdigi bentuk tim khusus
Komdigi panggil TikTok dan Meta terkait kericuhan demo 25 Agustus di DPR