Persyaratan medis pun tak kalah panjang, seperti surat rujukan dari puskesmas, surat rawat inap dari RSUD Subang Ciereng, serta foto kondisi rumah yang telah disahkan oleh RT/RW dan pihak desa.
Banyaknya dokumen ini membuat warga harus bolak-balik mengurus berkas, bahkan di tengah kondisi sakit.
Warga keluhkan proses yang menyulitkan
Purwatih, warga Coklat, Subang, mengaku proses administrasi tersebut sangat memberatkan masyarakat kecil.
“Kalau lagi kondisi sakit dan butuh biaya berobat, warga harus bolak-balik ngurus banyak persyaratan. Harapannya proses bisa lebih sederhana supaya masyarakat kecil tidak kesulitan,” ujarnya.
Keluhan ini mencerminkan keresahan masyarakat yang merasa akses layanan kesehatan justru terhambat oleh birokrasi.
Harapan penyederhanaan prosedur
Warga berharap pemerintah daerah dapat mengevaluasi mekanisme pengajuan bantuan pengobatan agar lebih sederhana dan cepat.
Baca Juga: Bupati Subang hadiri HUT ke-65 Bank BJB, Kang Rey dorong penguatan sinergi ekonomi daerah
Kemudahan akses dinilai penting agar masyarakat kurang mampu tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan tanpa terkendala administrasi yang panjang.
Isu ini menjadi pengingat bahwa pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan, perlu mengedepankan kecepatan, kemudahan, dan keberpihakan kepada kelompok rentan.***