430 Relawan masih ditahan
Insiden ini memicu reaksi keras dari berbagai negara, termasuk Indonesia, yang mengecam perlakuan terhadap relawan kemanusiaan.
Sebanyak 430 relawan Global Sumud Flotilla dari lebih dari 40 negara dilaporkan masih ditahan dan berjuang untuk mendapatkan pembebasan.
Misi tersebut awalnya merupakan upaya pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza melalui jalur laut. Lebih dari 50 kapal diberangkatkan dari Turki sejak 14 Mei 2026.
Namun pada 18 Mei 2026, armada tersebut dicegat militer Israel di perairan internasional sekitar 250 mil laut dari Gaza, wilayah yang hingga kini masih berada dalam blokade.
Penangkapan yang disebut dilakukan secara paksa ini memicu perdebatan global terkait legalitas tindakan tersebut.
Israel bantah langgar hukum
Menanggapi kritik internasional, Kementerian Luar Negeri Israel membantah adanya pelanggaran dalam operasi tersebut.
Dalam pernyataannya pada Selasa 19 Mei 2026, mereka mengklaim tidak menggunakan peluru tajam saat penangkapan.
“Kami tidak mengizinkan pelanggaran terhadap blokade laut yang sah atas Gaza,” demikian pernyataan resmi Kemlu Israel.
Israel juga menyatakan bahwa para aktivis telah dipindahkan ke kapal mereka dan akan diberikan akses untuk bertemu perwakilan konsuler masing-masing.
Tekanan internasional terus menguat
Hingga kini, belum ada informasi lanjutan terkait kondisi terbaru para relawan yang ditahan. Namun, tekanan dari komunitas internasional terus meningkat.