news

JPU tuntut 16 tahun penjara tiga mantan bos Sritex, kerugian negara diduga Rp1,3 triliun

Jumat, 24 April 2026 | 21:44 WIB
Kasus dugaan korupsi di Sritex membuat 3 mantan petinggi dituntut 16 tahun penjara (Instagram/halo.sritex)

“Kalau nanti asetnya laku dan menutup utang, di mana kerugian negara? Ini yang harus dijawab. Jadi jelas, ini masih prematur,” tandasnya.***

 

Halaman:

Tags

Terkini