JPU tuntut 16 tahun penjara tiga mantan bos Sritex, kerugian negara diduga Rp1,3 triliun

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Jumat, 24 April 2026 | 21:44 WIB
Kasus dugaan korupsi di Sritex membuat 3 mantan petinggi dituntut 16 tahun penjara (Instagram/halo.sritex)
Kasus dugaan korupsi di Sritex membuat 3 mantan petinggi dituntut 16 tahun penjara (Instagram/halo.sritex)

“Kalau nanti asetnya laku dan menutup utang, di mana kerugian negara? Ini yang harus dijawab. Jadi jelas, ini masih prematur,” tandasnya.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X