Ia menambahkan, seluruh keterangan ahli telah dikantongi penyidik dan saat ini tinggal menunggu hasil gelar perkara untuk menentukan arah penanganan kasus.
Baca Juga: Pledoi Amsal jadi sorotan, videografer bantah korupsi proyek desa dan minta dibebaskan
“Semua keterangan ahli sudah, tinggal kita melaksanakan gelar perkara di Polda,” ujarnya.
Penanganan masih berjalan
Polres Subang menegaskan bahwa proses hukum terhadap laporan ini masih berjalan dan akan ditentukan berdasarkan hasil gelar perkara yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena turut berkaitan dengan perkara lain yang menyeret salah satu nama yang sama dalam kasus berbeda.***