GENMILENIAL.ID – Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan oknum wartawan di Kabupaten Subang resmi diungkap Polres Subang.
Seorang pria berinisial MH (47 tahun) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melakukan pemerasan terhadap seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Korban dalam perkara ini berinisial DA (33 tahun), yang bekerja sebagai PNS di lingkungan Kantor Bidang Panwasrik Bapenda Subang.
Kasus ini menjadi perhatian karena pelaku diduga menggunakan foto pribadi korban sebagai alat untuk melakukan tekanan.
Baca Juga: Kebakaran hebat pabrik plastik di Bogor, api baru padam setelah 7 jam pemadaman
Modus ancaman gunakan foto korban
Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono menjelaskan, tersangka mengambil foto korban tanpa izin saat berada di kantor.
“Modus operandi kejadian ini yaitu tersangka meminta sejumlah uang kepada korban bilamana tidak diberikan maka foto korban yang sedang tidur di ruang kerjanya akan disebarluaskan dan dijadikan bahan pemberitaan negatif,” ujarnya.
Peristiwa bermula pada Kamis, 11 September 2025 sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, tersangka diam-diam memotret korban yang sedang tertidur di sofa ruang kerjanya tanpa sepengetahuan.
Baca Juga: Pledoi Amsal jadi sorotan, videografer bantah korupsi proyek desa dan minta dibebaskan
Foto tersebut kemudian digunakan sebagai alat bargaining untuk meminta sejumlah uang kepada korban.
Sempat minta Rp30 juta hingga turun Rp15 juta
Dalam aksinya, tersangka awalnya meminta uang sebesar Rp30 juta. Namun, nominal tersebut kemudian diturunkan menjadi Rp15 juta.
Karena korban tidak memenuhi permintaan tersebut, tersangka akhirnya membuat dan menyebarkan pemberitaan bernada negatif pada hari yang sama sekitar pukul 18.00 WIB.
Artikel Terkait
KPK bongkar peran Noel dalam kasus pemerasan sertifikasi K3, terima Rp3 miliar setelah 2 bulan menjabat Wamenaker
Jadi tersangka KPK kasus pemerasan sertifikasi K3, Wamenaker Immanuel Ebenezer minta maaf pada Prabowo
KPK dalami pemerasan K3 sejak 2019, Immanuel Ebenezer diduga ikut nikmati aliran dana
KPK bongkar modus pemerasan Gubernur Riau: Uang setoran diduga untuk plesiran ke tiga negara
Pasca 9 warga tewas akibat miras oplosan, Polres Subang intensifkan razia minuman keras
Bedah Rumah ke-9 Polres Subang, bukti Polri hadir untuk warga kecil
Polres Subang bongkar 26 kasus narkoba, 31 tersangka ditangkap dalam tiga bulan