Dalam video yang sama, terlihat lingkungan sekitar rumah masih dipenuhi lumpur, serta sejumlah perabotan rumah tangga yang dikeluarkan untuk dibersihkan.
Baca Juga: Jelang Ramadan, inflasi Subang terkendali di angka 2,92 persen
Aceh Tamiang masih berstatus tanggap darurat
Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan bahwa Kabupaten Aceh Tamiang masih berstatus tanggap darurat, bersama dengan Aceh Tengah dan Pidie Jaya.
Meski demikian, Pemerintah Provinsi Aceh telah menetapkan status transisi darurat menuju pemulihan untuk sebagian besar wilayah.
Berdasarkan pengumuman Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, masa transisi darurat menuju pemulihan akan berlangsung selama 90 hari, terhitung sejak 29 Januari 2026 hingga 29 April 2026.
Status tanggap darurat masih diberlakukan di sejumlah wilayah karena akses yang sulit dijangkau serta kebutuhan logistik warga terdampak yang masih harus dipenuhi.***