GENMILENIAL.ID — Wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menuai sorotan tajam.
Pengamat politik Ray Rangkuti menilai skema Pilkada tak langsung berpotensi menjadi langkah mundur bagi demokrasi, terutama di tengah merosotnya kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.
Ray Rangkuti menyebut, jika Pilkada kembali diserahkan kepada DPRD, maka prinsip kedaulatan rakyat dalam sistem demokrasi akan tereduksi.
Menurutnya, gagasan tersebut tidak sejalan dengan desain ketatanegaraan Indonesia yang menganut sistem desentralisasi.
Baca Juga: APDESI Subang bongkar modus 'surat cinta' oknum LSM, hampir seluruh kades pernah diintimidasi
Tak relevan dengan sistem desentralisasi
Ray menegaskan bahwa Pilkada lewat DPRD hanya mungkin relevan apabila Indonesia masih menganut sistem sentralisasi seperti pada masa lalu. Namun kondisi tersebut sudah tidak berlaku saat ini.
“Kalau desain ketatanegaraan kita masih sentralisme seperti dulu, mungkin masih ada argumen DPRD memilih kepala daerah karena mewakili pemerintah pusat,” ujar Ray, dikutip dari siniar di kanal YouTube Abraham Samad Speak Up, Kamis, 15 Januari 2026.
“Tapi kalau desain kita desentralisasi seperti sekarang, itu tidak relevan lagi kepala daerah dipilih oleh DPRD,” lanjutnya.
Baca Juga: OTT oknum LSM peras kades, Polres Subang bongkar modus intimidasi anggaran desa
Ia menjelaskan, dalam sistem desentralisasi, kepala daerah seharusnya menjadi representasi langsung dari masyarakat daerah, bukan representasi kepentingan elite politik.
Banyak parpol jadi tak bermakna
Ray juga menyinggung banyaknya jumlah partai politik di Indonesia yang justru menjadi paradoks jika Pilkada dilakukan melalui DPRD.
“Kalau akhirnya DPRD yang memilih, ngapain banyak partai politik? Itu kembali ke zaman Orde Baru, cukup tiga partai,” katanya.