Ray Rangkuti bongkar mudarat Pilkada lewat DPRD, ingatkan krisis kepercayaan publik dan ancaman demokrasi

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Kamis, 15 Januari 2026 | 23:37 WIB
Pengamat politik Ray Rangkuti soroti tentang isu Pilkada lewat DPRD (YouTube/Abraham Samad Speak Up)
Pengamat politik Ray Rangkuti soroti tentang isu Pilkada lewat DPRD (YouTube/Abraham Samad Speak Up)

Menurut Ray, Pilkada tak langsung berpotensi menyeragamkan pilihan politik dan menghilangkan kompetisi sehat antarkandidat, karena keputusan berada di tangan segelintir elite.

Baca Juga: Sentuh sektor informal, Kapolres Subang pastikan program makan gratis tepat sasaran untuk driver ojol

“Warnanya saja beda, simbolnya beda, tapi praktiknya sama,” imbuhnya.

Kepercayaan publik terhadap DPRD terus merosot

Isu krisis kepercayaan publik menjadi salah satu poin utama yang ditekankan Ray Rangkuti.

Ia mempertanyakan logika penyerahan hak memilih kepala daerah kepada lembaga yang justru tingkat kepercayaannya rendah di mata publik.

“Bagaimana kita menyerahkan kedaulatan memilih kepada anggota DPRD di tengah merosotnya kepercayaan kepada mereka?” ujarnya.

Baca Juga: Tak sekadar bagi seragam, Bupati Subang dorong pemerataan pendidikan dan siapkan Rp35 miliar perbaikan sekolah

Ray bahkan menyebut DPR dan DPRD kerap masuk dalam daftar lembaga negara dengan tingkat kepercayaan terendah berdasarkan berbagai survei.

“Lalu, di tengah kondisi seperti itu, mereka diberi kewenangan menentukan kepala daerah? Ini paradoks,” tegasnya.

Belajar dari demo besar Agustus 2025

Ray mengingatkan peristiwa demonstrasi besar pada Agustus 2025 sebagai cerminan kejengkelan publik terhadap elite politik.

“Sedikitnya delapan kantor DPRD dirusak massa. Itu menunjukkan bukan kepercayaan, tapi kejengkelan,” ungkapnya.

Baca Juga: Apresiasi pembangunan jalan Subang Leucir 2027, Demokrat dorong penataan tata ruang dan PKL Kota Subang

Menurut Ray, alih-alih memperbaiki hubungan dengan rakyat, wacana Pilkada tak langsung justru berpotensi memperdalam jarak antara rakyat dan wakilnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X