“Harusnya mengambil hati rakyat, bukan mengambil hak rakyat,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan hingga kini belum ada pembahasan resmi mengenai Pilkada melalui DPRD dalam revisi Undang-Undang Pemilu pada masa sidang tahun ini.***
Artikel Terkait
Anwar Usman dilarikan ke RS hingga bikin Hakim MK ‘Selang-Seling’ jalani sidang sengketa Pilkada 2024
Menpan RB Rini Widyantini bongkar praktik nakal kepala daerah: Angkat pegawai non-ASN untuk imbalan pemenangan pilkada
Ketua KPU Subang tegaskan pencurian logistik pemilu terjadi di Gudang SKB, bukan gudang utama
'Purbaya Effect': Pengamat sebut Menkeu baru jadi faktor utama kenaikan kepuasan publik terhadap pemerintahan Prabowo
Komisi Reformasi Polri disorot: Pengamat sebut keterlibatan petinggi Polri picu kesan reformasi setengah hati
Podcast Ahok dan Denny Sumargo sempat hilang, bahas aturan pilkada hingga keberanian Pandji Pragiwaksono
Wacana Pilkada dipilih DPRD, Ketua GMNI Subang ingatkan risiko kemunduran demokrasi