GENMILENIAL.ID — Kasus dugaan pencemaran nama baik dan isu setoran yang sejak awal November mengguncang Subang kini memasuki fase krusial.
Setelah memeriksa sedikitnya tujuh saksi dan melakukan klarifikasi terhadap Bupati Subang, Jumat 28 November 2025 Satreskrim Polres Subang resmi menggelar pemeriksaan konfrontasi yang mempertemukan pelapor, terlapor, serta para saksi kunci dalam satu meja penyidikan.
Agenda yang berlangsung sekitar lima jam itu menghadirkan pelapor Heri Sopandi (Kadisdikbud Subang), terlapor dr. Maxi (mantan Kadinkes Subang), serta dua saksi yakni yakni Kepala Disdukcapil Subang Nunung Suryani dan Direktur RSUD Subang dr Ahmad Nasuhi.
Baca Juga: DPR usul SIM berlaku seumur hidup, sebut perpanjangan 5 tahunan hanya membebani publik
Konfrontasi ini menjadi pemeriksaan pertama yang menyatukan seluruh aktor utama perkara dalam satu forum resmi.
Konfrontasi pertama yang mempertemukan seluruh pihak
dr. Maxi yang hadir tanpa kuasa hukum mengakui pemeriksaan berjalan intens.
“Kami diundang untuk konfrontasi, berhadapan dengan tim penyidik dan menjawab pertanyaan yang disampaikan,” ujarnya usai pemeriksaan.
Ia menyebut terdapat sekitar sepuluh pertanyaan yang diajukan penyidik, namun menegaskan materi pemeriksaan sepenuhnya menjadi kewenangan Polres Subang.
Sementara itu, Heri Sopandi yang datang didampingi dua kuasa hukum, Irwan Yustiarta dan Dede Sunarya, menyampaikan bahwa konfrontasi dilakukan untuk mencocokkan keterangan yang sebelumnya mereka berikan secara terpisah.
“Kalau mengenai hasil, belum ada. Pertanyaannya sama semua, dan silakan nanti ditanya ke Polres,” ujar Heri.
Hingga kini, pihak kepolisian masih belum memberikan pernyataan resmi soal arah penyidikan maupun evaluasi atas keterangan yang dikonfrontasikan pada hari ini.
Rangkaian kasus dan eskalasi publik: Dari laporan resmi hingga klarifikasi Bupati