Bupati Subang sindir pihak yang ‘meramaikan fitnah’, minta dukungan warga agar program pembangunan tidak terganggu

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Jumat, 28 November 2025 | 00:32 WIB
Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi berikan keterangan pers usai dirinya penuhi undangan klarifikasi Satreskrim Polres Subang pada Kamis, 27 November 2025
Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi berikan keterangan pers usai dirinya penuhi undangan klarifikasi Satreskrim Polres Subang pada Kamis, 27 November 2025

GENMILENIAL.ID Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi atau Kang Rey kembali menegaskan bahwa isu fitnah yang menyeret namanya bukan hanya mengganggu dirinya secara pribadi, tetapi juga menghambat agenda kerja pemerintah daerah.

Ia menyampaikan hal itu seusai memenuhi undangan klarifikasi Satreskrim Polres Subang pada Kamis, 27 November 2025, terkait laporan pencemaran nama baik dan isu setoran yang sebelumnya dilaporkan Kadisdikbud Heri Sopandi.

Isu fitnah ganggu kerja pemerintahan

Kang Rey mengakui bahwa polemik yang beredar telah menyita waktu yang seharusnya digunakan untuk mengawasi program pembangunan.

Baca Juga: Raden Tedi soroti pendidikan di Subang: Jalan memadai, tapi sarana sekolah juga harus jadi prioritas

“Kalau secara pribadi saya ini sangat mengganggu, karena apa? Seharusnya untuk mengontrol atau mengecek jalan-jalan, sekolah-sekolah, penyerapan anggaran, akhirnya terganggu oleh hal-hal seperti ini,” ujarnya.

Ia kembali mengingatkan bahwa isu setoran Rp50–100 juta yang dikaitkan dengan dirinya tidak benar dan kini tengah berada dalam proses penyelidikan kepolisian.

Sindir pihak yang meramaikan fitnah

Dalam keterangannya, Kang Rey menyebut bahwa masyarakat Subang sebenarnya sudah mengetahui siapa saja pihak yang selama ini meramaikan isu tersebut.

Baca Juga: Bupati Subang penuhi undangan klarifikasi, tegaskan isu setoran Rp50–100 juta adalah fitnah

“Kita sama-sama tahu yang membuat ini rame siapa-siapa saja. Silakan dicek yang bikin ini rame dari kemarin siapa saja,” ucapnya.

Ia menilai sebagian pihak yang mengatasnamakan masyarakat justru memiliki kepentingan tertentu.

“Mengatasnamakan masyarakat, tapi bisa dicek masyarakat yang mana? Mungkin masyarakat yang hibahnya saya potong, mungkin yang TGR BPK-nya sedang saya gelontorkan terus, mungkin yang bangunan-bangunan usahanya sedang saya tagih karena kena temuan BPK,” tambahnya.

Baca Juga: Hakim tolak eksepsi Ammar Zoni, perintahkan kehadiran fisik di sidang usai lama ikuti persidangan dari Nusakambangan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X