Baca Juga: Masih berstatus Awas, Gunung Semeru tetap steril radius 8 km: Aktivitas vulkanik belum reda
Bonjowi klaim permintaan dokumen untuk membela Jokowi
Lukas menegaskan bahwa permintaan dokumen itu bukan untuk menyudutkan pihak mana pun. Ia menyebut Bonjowi justru ingin membantu pembuktian keaslian ijazah Jokowi.
“Kalau semuanya bisa dipenuhi, kita bisa membantu Jokowi, membebaskan dari segala tuduhan,” tegas Lukas.
“Kita vindicate Jokowi, jadi tidak ada sentimen sedikit pun untuk menghakimi,” lanjutnya.
Ia menyatakan bahwa Bonjowi hanya ingin mengetahui alur proses ijazah itu diperoleh.
Respons UGM: Dokumen masuk ranah APH
Menurut Lukas, seluruh permintaan Bonjowi mendapatkan jawaban seragam dari UGM.
“Jawabannya hanya tiga, tidak punya, tidak menguasai, dan tidak memiliki. Jawaban template, semua jenis jawabannya tidak,” ujarnya.
Di sisi lain, UGM menyampaikan alasannya dalam sidang KIP. Perwakilan UGM menegaskan bahwa sebagian dokumen berada dalam ranah aparat penegak hukum (APH). Karena itu, beberapa bagian dokumen terpaksa ditutup.
“Yang kami hitamkan itu bagian dari penyidikan kepolisian,” ujar perwakilan UGM.
“Kami sudah beritikad baik, tetapi dokumen yang layak dikecualikan tidak bisa kami buka.” tambahnya.***