GENMILENIAL.ID — Aliansi akademisi, jurnalis, dan aktivis yang tergabung dalam Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi) kembali meminta kejelasan dokumen tanda terima ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Permintaan itu disampaikan dalam sidang lanjutan di Komisi Informasi Pusat (KIP) RI, Jakarta, Senin 17 November 2025.
Dalam sidang tersebut, Bonjowi bertindak sebagai pemohon, sementara termohon terdiri dari UGM, KPU RI, KPU DKI Jakarta, KPU Surakarta, dan Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Luruskan hoaks KUHAP baru, Ketua Komisi III DPR: Pemblokiran rekening tetap harus izin hakim
Dokumen dari UGM diburamkan hampir seluruhnya
Perwakilan Bonjowi meminta agar Hakim KIP memerintahkan UGM memberikan salinan dokumen tanda terima ijazah Jokowi, meskipun dokumen aslinya telah diserahkan ke Polda Metro Jaya.
“Dokumen itu informasi publik dan bisa digandakan. Bisakah kami mendapatkan salinannya meski aslinya sudah diberikan ke Polda Metro?” ujar perwakilan Bonjowi.
Namun dokumen yang diterima aliansi tersebut justru tak dapat dibaca karena nyaris seluruh halamannya diburamkan.
“UGM memang memberikan dokumennya, tapi hampir semua halaman di-blackout. Apa ini benar-benar informasi yang terbuka?” kata salah satu perwakilan sambil menunjukkan halaman berwarna hitam.
Hakim KIP menanggapi bahwa informasi publik pada dasarnya terbuka, tetapi menjadi tertutup bila pihak pemberi informasi menampilkan dokumen yang tak dapat diketahui isinya.
UGM: Bagian yang dihilangkan masuk kewenangan penegak hukum
UGM mempertahankan sikapnya, menyebut bagian yang diburamkan merupakan kewenangan aparat penegak hukum karena menjadi bagian dari alat bukti.