Gubernur Jabar itu menegaskan, sisa dana lainnya berada di luar kas daerah, khususnya deposito milik Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang memiliki kewenangan masing-masing.***
Gubernur Jabar itu menegaskan, sisa dana lainnya berada di luar kas daerah, khususnya deposito milik Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang memiliki kewenangan masing-masing.***