Purbaya menambahkan, penempatan dana dalam giro justru bisa menimbulkan pertanyaan dari lembaga audit negara.
Baca Juga: KDM sidak ke pabrik Aqua di Subang, temukan sumber air dari sumur bor kedalaman 132 meter
“Pasti nanti akan diperiksa BPK itu,” tegasnya.
Beda data BI dan Kemendagri
Sebelumnya, perbedaan data mencuat antara Bank Indonesia dan Kemendagri terkait total dana simpanan Pemda.
Data BI per 30 September 2025 mencatat total dana simpanan pemerintah daerah di bank mencapai Rp233,97 triliun, sedangkan versi Kemendagri lebih kecil, yakni Rp215 triliun.
Perbedaan data itu memicu polemik di kalangan kepala daerah dan publik terkait transparansi pengelolaan keuangan daerah.***