GENMILENIAL.ID – Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, menelusuri perbedaan data Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang sempat disorot Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait dugaan dana Rp4,1 triliun milik Pemprov Jabar mengendap di bank.
Langkah itu dilakukan setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut adanya dana simpanan daerah dalam bentuk deposito. Namun, hasil penelusuran Dedi justru menemukan selisih data signifikan antara Kemenkeu, Kemendagri, dan Bank Indonesia (BI).
“Data di Kemendagri dengan data Pemprov sama, bahwa terhitung pada 17 Oktober itu angkanya sekitar Rp2,6 triliun,” ujar Dedi kepada awak media di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu, 22 Oktober 2025.
Baca Juga: Dua warga tewas tertimpa pohon di Ciater, BPBD Subang: Hujan deras dan angin kencang jadi pemicu
Berikut empat poin utama penelusuran Dedi Mulyadi yang menyoroti kejanggalan data keuangan daerah tersebut.
1. Klarifikasi awal di Kemendagri
Dedi Mulyadi memulai penelusurannya di Kemendagri. Dari hasil pencocokan data, dana kas Pemprov Jabar yang tersimpan di bank hanya Rp2,6 triliun, bukan Rp4,1 triliun seperti klaim Kemenkeu.
Menurut Dedi, dana itu merupakan kas aktif yang bisa ditarik sewaktu-waktu untuk membiayai belanja daerah.
“Bukan uang disimpan kemudian tidak digunakan. Di Provinsi Jabar, hari ini tidak ada dana yang tersimpan di deposito,” tegasnya.
2. Bantahan atas klaim Menkeu
Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyebut data yang ia sampaikan bersumber dari BI dan menantang Dedi untuk memeriksanya langsung.
“Tanya saja ke Bank Sentral, itu data dari sana. Kemungkinan besar anak buahnya juga ngibulin dia,” ujar Purbaya di Jakarta, Selasa, 21 Oktober 2025.
Menanggapi itu, Dedi menilai data yang digunakan pemerintah pusat tidak mutakhir dan fluktuatif.