Ia juga mengingatkan agar keputusan itu tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.
“Agar keputusan Menteri PU untuk membangun pesantren dengan biaya APBN tidak menimbulkan masalah,” tambahnya.
Menkeu Purbaya: Belum ada proposal masuk
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya mengaku belum menerima usulan resmi terkait penggunaan APBN untuk renovasi Ponpes Al Khoziny.
“Saya baru baca di media aja katanya dibiayai APBN. Tapi saya belum tahu siapa yang propose, seperti apa proposalnya,” ujar Purbaya saat media gathering di Bogor, Jawa Barat, Jumat, 10 Oktober 2025.
Kementerian PU: Kondisi darurat, renovasi jadi prioritas
Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan bahwa intervensi kementeriannya dilakukan karena kasus ambruknya bangunan ponpes masuk kategori darurat.
“Kalau anggaran selama ini sebenarnya pondok pesantren ada di Kementerian Agama. Cuma ini kondisi darurat, yang di Sidoarjo pasti kita yang masuk,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa dana untuk renovasi akan diambil dari pos pendanaan proyek pembangunan sektor pendidikan di Kementerian PU.
“Di PU ada dana pendidikan, bisa untuk ponpes atau tempat lain,” jelasnya.***