BMKG keluarkan peringatan cuaca ekstrem di Jabodetabek 10-11 Oktober, ini daftar wilayahnya

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:41 WIB
BMKG mengingatkan masyarakat di Jabodetabek untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem pada 10-11 Oktober 2026 (pixabay/elg21)
BMKG mengingatkan masyarakat di Jabodetabek untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem pada 10-11 Oktober 2026 (pixabay/elg21)

Sementara itu, Jakarta Pusat dan Jakarta Utara diprakirakan berpotensi diguyur hujan ringan pada malam hari.

Adapun Jakarta Selatan berpotensi mengalami hujan ringan pada sore hari. Untuk Kepulauan Seribu, kondisi cuaca diprakirakan cerah berawan hingga sore sebelum berpotensi mengalami hujan ringan pada malam hari.

BMKG memperkirakan suhu udara di wilayah Jakarta berkisar antara 25–34 derajat Celsius. Sementara itu, suhu udara di Kepulauan Seribu diprakirakan berada pada kisaran 28–29 derajat Celsius.

Baca Juga: Dukung keberlanjutan media daerah dari Aceh hingga Papua, Promedia apresiasi kemitraan strategis BRI

Prakiraan tersebut dapat menjadi acuan bagi masyarakat dalam menyusun kegiatan pada akhir pekan. Namun, warga tetap perlu memantau pembaruan informasi karena kondisi cuaca dapat berubah.

Warga diminta memantau informasi resmi BMKG

BMKG mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi yang dapat terjadi seiring perubahan kondisi cuaca.

Warga dapat memperoleh informasi prakiraan dan perkembangan cuaca terkini melalui situs resmi BMKG maupun aplikasi InfoBMKG.

Informasi tersebut dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan sebelum melakukan perjalanan atau menjalankan kegiatan di luar ruangan.

Baca Juga: Viral! Botok siram air mineral ke jubir PN Pati, singgung dugaan suap Rp1 miliar

Masyarakat juga diminta mengikuti informasi dari pihak berwenang apabila terjadi kondisi darurat atau bencana di lingkungan sekitar.

Warga yang melihat maupun terdampak bencana dapat melaporkannya melalui layanan pelaporan yang disediakan.

BMKG menegaskan bahwa kondisi cuaca bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu. Oleh sebab itu, masyarakat di wilayah yang masuk dalam peringatan dini diimbau tetap waspada dan tidak hanya mengandalkan prakiraan yang diperoleh sebelumnya.

Dengan memantau informasi terbaru dan menyesuaikan aktivitas berdasarkan kondisi cuaca, masyarakat diharapkan dapat mengantisipasi risiko selama periode peringatan dini pada 10–11 Oktober 2026.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X