BNPB hingga BMKG soroti lemahnya mitigasi daerah: Pemda diminta tak lagi menyalahkan curah hujan

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Selasa, 2 Desember 2025 | 21:52 WIB
Salah satu jembatan terputus akibat banjir di Tapanuli Utara, Sumatera Utara (BPBD Kabupaten Tapanuli Utara)
Salah satu jembatan terputus akibat banjir di Tapanuli Utara, Sumatera Utara (BPBD Kabupaten Tapanuli Utara)

GENMILENIAL.ID — Pemerintah pusat mengingatkan pemerintah daerah agar tidak lagi menjadikan curah hujan ekstrem sebagai alasan utama setiap terjadi bencana hidrometeorologi.

Hal itu menjadi sorotan dalam rapat koordinasi kesiapan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang digelar di Kantor Kemendagri, Jakarta, usai rentetan banjir bandang dan longsor di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.

BNPB kritik daerah yang selalu menyalahkan curah hujan

Deputi Sistem dan Strategi BNPB Raditya Jati menegaskan bahwa kepala daerah harus memahami risiko bencana di wilayahnya.

Baca Juga: Operasi Lilin Lodaya 2025: Kapolda Jabar tinjau titik rawan di Subang, Pemda–Polri perkuat sinergi jelang Nataru

Ia menilai banyak pemda tidak siap menghadapi potensi bencana karena tata ruang yang buruk dan minimnya mitigasi.

Raditya menekankan bahwa tingginya curah hujan sering dijadikan kambing hitam, padahal faktor kerentanan struktural jauh lebih berpengaruh.

“Ini yang sering terjadi, kepala daerah menyalahkan curah hujan padahal ada permasalahan seperti tata ruang,” ujarnya dalam rapat.

Menurutnya, banyak daerah masih menunggu pusat menetapkan status darurat atau mengirim dukungan, padahal mitigasi harus dilakukan jauh sebelum bencana terjadi.

Baca Juga: Subang gaspol jadi pusat industri hijau Rebana, Sekda Asep Nuroni tekankan transformasi dan sinergi dengan JICA

“Yang paling penting kepala daerah paham, jangan menunggu kejadian bencana baru meminta bantuan pusat,” tegasnya.

Tata ruang buruk bikin kerentanan meningkat

Raditya juga menyinggung pelanggaran tata ruang yang terjadi di berbagai daerah, termasuk pemukiman di sempadan sungai.

“Banyak rumah yang melanggar sempadan sungai di wilayah Jabodetabekpunjur, dan kami punya datanya via satelit,” ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X