Perhatian dalam rakor tidak hanya menyasar pendidikan dan kesehatan. Jaminan asuransi ketenagakerjaan bagi tenaga kerja nonformal juga menjadi salah satu agenda yang dibahas.
Baca Juga: Prof Uceng ungkap makna politik putusan MK terkait Gibran, ada 'stempel' baru?
Kelompok pekerja nonformal menjadi perhatian karena membutuhkan perlindungan terhadap berbagai risiko yang dapat terjadi ketika menjalankan aktivitas pekerjaan.
Perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan masyarakat pekerja.
Dalam agenda tersebut, Pemkab Subang turut membawa Kepala BPJS Ketenagakerjaan Subang.
Kehadiran unsur tersebut menunjukkan sektor ketenagakerjaan menjadi bagian dari pembahasan yang dibawa dalam koordinasi antara pemerintah daerah dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga: Demam mendadak hingga 40 derajat, dokter jelaskan gejala influenza A dan cara menghadapinya
Pendidikan juga masuk agenda
Selain kesehatan dan ketenagakerjaan, akses pendidikan bagi masyarakat menjadi agenda yang dibahas dalam pertemuan tersebut.
Penguatan pelayanan dasar membutuhkan sinergi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pemerintah kabupaten dan kota, serta berbagai fasilitas pelayanan yang berkaitan dengan pendidikan, kesehatan, dan jaminan ketenagakerjaan.
Bupati Subang hadir bersama sejumlah kepala perangkat daerah, di antaranya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Bapperida, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Direktur RSUD, perwakilan Dinas Kesehatan, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Subang.
Baca Juga: Gugatan ijazah Gibran tak dapat diterima MK, kuasa hukum sujud syukur
Kehadiran jajaran tersebut memperlihatkan bahwa pembahasan pelayanan dasar tidak hanya menjadi agenda kepala daerah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan perangkat daerah sesuai bidang masing-masing.
Melalui rakor bersama Gubernur Jawa Barat tersebut, Pemerintah Kabupaten Subang memperkuat koordinasi dalam mendukung peningkatan akses dan mutu pelayanan dasar, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, serta perlindungan bagi pekerja nonformal.***
Artikel Terkait
Cegah korupsi lahan, Bupati Subang teken komitmen bersama di Jabar
151 Pahlawan Subang dimakamkan di TMP Cidongkol, Bupati Subang ikuti renungan suci HUT ke-81 RI
Bupati Subang tegaskan penanggulangan bencana tak boleh menunggu kejadian, mitigasi harus dimulai dari awal
Bupati Subang tegaskan perubahan APBD 2026 bukan sekadar kejar serapan, PAD jadi sorotan
Motor warga hilang di pasar malam Lapangan Bintang Subang, polisi temukan parkir minim keamanan
Menteri PKP dorong KUR Perumahan di Subang: Negara tak boleh kalah dari rentenir
Kang Rey dan upaya menghadirkan hunian layak bagi warga Subang