“Semua orang cari makan, kami tidak melarang. Tapi yang benar, sesuai dengan aturan,” sambungnya.
Kasatpol PP sebut sudah berulang kali dihalangi
Anis juga mengungkap bahwa kemunculan oknum TNI tersebut dalam penertiban bukan kali pertama. Menurutnya, anggota tersebut sudah beberapa kali muncul ketika Satpol PP melakukan razia gabungan.
Baca Juga: Karhutla melanda Kalimantan, siswa Kaltim hingga Kalbar masih menanti sekolahnya kembali dibuka
“Ini sudah ketiga kalinya oknum tersebut muncul saat kami razia gabungan. Awalnya kami toleransi, namun jika terus menghalangi tugas anggota, ada potensi kuat untuk kami laporkan ke pihak berwajib,” tandasnya.
Viralnya video tersebut membuat persoalan penertiban kafe di Samarinda turut menjadi perhatian.
Di sisi lain, pihak Kodim 0901 Samarinda menyatakan anggota yang bersangkutan telah diperiksa dan proses lebih lanjut dilakukan melalui Denpom 61 Samarinda.
Penanganan terhadap oknum TNI tersebut selanjutnya akan mengikuti prosedur serta aturan hukum yang berlaku.***
Artikel Terkait
Putusan Pengadilan Militer, 3 oknum TNI AL pelaku penembakan bos rental mobil tak perlu bayar ganti rugi pada keluarga korban
5 Alasan Pengadilan Militer membebaskan 3 oknum TNI AL pelaku penembakan bos rental tidak perlu membayar ganti rugi pada keluarga korban
LPSK ingin Pengadilan Militer bedakan restitusi dan santunan pada kasus penembakan bos rental mobil oleh 3 oknum TNI AL
33 Adegan diperagakan pelaku oknum TNI AL pembunuh Juwita, pengacara keluarga korban: Tersangka melakukan dengan tenang
Kronologi penggeledahan besar-besaran polisi ke kafe hingga kantor money changer, buntut skandal korupsi batu bara
Beda dengan rumah Sentul, Jampidsus Febrie Adriansyah bantah terlibat bisnis kafe Cipete yang digeledah polisi
Fakta di balik video viral pejabat BNPB wawancara dari kafe terkait gempa NTT