Viral oknum TNI bersitegang dengan Kasatpol PP Samarinda saat penertiban kafe remang-remang, Dandim minta maaf

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Rabu, 23 September 2026 | 20:16 WIB
Viral oknum TNI dan Kasatpol PP Samarinda, Anis Siswantini bersitegang saat penertiban sebuah kafe (Instagram/kawanku.co)
Viral oknum TNI dan Kasatpol PP Samarinda, Anis Siswantini bersitegang saat penertiban sebuah kafe (Instagram/kawanku.co)

Baca Juga: Dari limbah nanas hingga cegah stunting, ini inovasi yang bersinar di SIF 2026

Oknum TNI disebut berpotensi mendapat sanksi

Dandim 0901 Samarinda juga memastikan proses terhadap anggotanya akan dilakukan berdasarkan prosedur dan aturan hukum yang berlaku.

Arif menyebut terdapat potensi sanksi terhadap oknum tersebut sesuai dengan tindakan yang dilakukan. Proses hukum akan menjadi bagian dari penanganan terhadap perkara tersebut.

“Kami sebagai TNI Angkatan Darat dalam hal ini Kodim 091 Samarinda menyatakan akan memproses sesuai dengan prosedur dan aturan hukum yang berlaku dan kami bisa pastikan bahwa yang bersangkutan nanti akan menerima sanksi,” tegas Arif.

“Sesuai dengan apa yang dia lakukan, tentu melalui proses hukum,” imbuhnya.

Baca Juga: 112 Inovasi masuk SIF 2026, Bapperida Subang siapkan fasilitasi HAKI untuk para pemenang

Adu mulut terjadi saat penertiban kafe

Dalam video yang beredar, adu mulut terjadi ketika anggota TNI tersebut mempersoalkan penertiban yang dilakukan petugas gabungan di lokasi.

Anggota TNI itu menyebut dirinya berada di lokasi karena tempat tersebut merupakan wilayahnya. Ia juga membandingkan aktivitas di lokasi yang ditertibkan dengan tempat hiburan malam lainnya.

“Saya masuk di sini kenapa? Karena ini wilayah saya, kemudian kalau ada keributan. Iya betul (mengedukasi). Iya, saya tentara, kenapa saya ada di sini, bukan (nada tinggi),” ucap oknum tersebut.

Sementara itu, Anis menekankan persoalan perizinan tempat tersebut. Ia menyebut petugas menemukan miras di kafe yang izinnya disebut sebagai tempat hiburan malam.

Baca Juga: Jelang bansos PKH-BPNT tahap 4, hindari 4 faktor perubahan data ini agar saldo tak gagal cair!

“Ini lho Pak, ini (miras) harus ada izin, tidak boleh ada di sini. Izinnya THM (tempat hiburan malam) tapi nyatanya ada di sini,” ucap Anis.

Anis kemudian menegaskan bahwa Satpol PP tidak melarang masyarakat mencari nafkah, tetapi aktivitas usaha harus berjalan sesuai dengan aturan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X