Iming-iming uang hingga sarung
Polisi juga mengungkap dugaan modus lain yang dilakukan Warsono terhadap para korban.
Wulan menyebut tersangka memanfaatkan posisinya sebagai guru ngaji sekaligus pengurus masjid untuk membujuk dan merayu korban.
Bujukan tersebut diduga disertai pemberian uang dengan nominal tertentu. Selain uang, tersangka juga disebut memberikan hadiah berupa sarung kepada korban.
“Untuk modus operandi tersangka membujuk dan merayu korban dengan iming-iming uang jumlahnya bervariasi mulai dari Rp 20.000 sampai dengan 50.000 atau memberikan sarung,” terang Wulan.
Baca Juga: Saat Upin dan Ipin ikut bersuara soal dampak asap karhutla yang merebak dari Kalimantan-Sumatera
Modus tersebut menjadi bagian dari pendalaman polisi dalam mengungkap dugaan tindakan seksual yang dilakukan tersangka terhadap para korban.
Terungkap setelah korban takut pergi mengaji
Kasus tersebut mulai terbuka setelah salah seorang korban yang masih berusia 13 tahun menyampaikan kejadian yang dialaminya kepada orang tua.
Sebelumnya, korban menunjukkan ketakutan untuk kembali datang ke masjid dan mengikuti kegiatan mengaji.
Kondisi tersebut kemudian membuat orang tua korban bertanya mengenai alasan anaknya tidak mau berangkat mengaji.
Baca Juga: Kasus keracunan MBG terus berulang, Mahfud MD desak BGN tegas proses pidana SPPG biang masalah
“Jadi anak korban ini tidak mau berangkat ke masjid dengan alasan takut dengan WR,” terang Wulan.
Setelah ditanya, korban kemudian mengungkapkan dugaan perbuatan yang dialaminya kepada orang tua.
Artikel Terkait
Viral dugaan pelecehan dosen UNU Blitar, 15 mahasiswi jadi korban, pelaku dinonaktifkan sementara
7 Dosen UPN Veteran Yogyakarta diperiksa usai dugaan pelecehan, kampus pastikan hak mahasiswa tetap terpenuhi
Dugaan pelecehan hingga pesan chat oknum guru yang tersebar, viral siswa SMAN 1 Solok Selatan bawa banner ‘stop penyimpangan’
Rekam jejak polisi di Wonogiri yang jadi tersangka pelecehan hingga kini dijatuhi sanksi demosi 10 tahun
Kasus dugaan pelecehan di SMAN 1 Pamanukan: Kronologi hingga chat oknum guru yang sebut dirinya ‘Ayah’ tersebar
Dugaan pelecehan di SMAN 1 Pamanukan: Oknum guru dinonaktifkan dari jabatan Wakasek hingga dilarang mengajar
Pelecehan seksual di SMAN 1 Pamanukan: Oknum guru didemo siswa, jadi tersangka hingga ditahan di Rutan Mapolres Subang