Kebakaran di pabrik plastik Balaraja belum padam usai 48 jam evakuasi Damkar, kerugian capai Rp10 miliar

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Selasa, 8 September 2026 | 23:53 WIB
Menyoroti insiden kebakaran besar yang terjadi pada kawasan pabrik plastik di Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten (Instagram.com/@infotangerang.id)
Menyoroti insiden kebakaran besar yang terjadi pada kawasan pabrik plastik di Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten (Instagram.com/@infotangerang.id)

GENMILENIAL.ID — Kebakaran melanda pabrik plastik milik PT Technoplastika Prima Perdana di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kobaran api dilaporkan belum padam sepenuhnya meski proses pemadaman telah berlangsung selama 48 jam.

Kondisi tersebut turut ramai menjadi perhatian di media sosial.

Dalam unggahan Instagram @infotangerang.id pada Selasa, 8 September 2026, kobaran api di lokasi disebut masih terlihat, dengan asap hitam pekat membubung di area pabrik.

Baca Juga: Kronologi aksi penjambret HP WNA India di depan hotel Menteng hingga akhirnya dibekuk polisi

“Hingga kini api belum juga padam sepenuhnya. Asap hitam pekat masih membubung tinggi di area pabrik,” tulis unggahan tersebut.

Berdasarkan laporan terbaru, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang memastikan proses pemadaman masih dilakukan.

Petugas pemadam kebakaran (damkar) masih berjibaku mengatasi titik api yang belum sepenuhnya padam.

Kebakaran berlangsung 48 jam

Kebakaran pabrik plastik tersebut pertama kali dilaporkan terjadi pada Minggu, 6 September 2026 sekitar pukul 12.08 WIB.

Baca Juga: Sempat ditutup imbas abu Anak Krakatau, ini daftar 10 bandara yang kembali resmi beroperasi

Hingga Selasa, 8 September 2026 pukul 12.30 WIB, petugas damkar masih berada di lokasi untuk melakukan pemadaman.

Titik api bahkan dilaporkan kembali membesar sehingga proses penanganan masih terus dilakukan.

Kepala BPBD Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik, mengatakan api belum dapat dipadamkan sepenuhnya hingga saat ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X