Ia juga menjabat sebagai Ketua Harian Badan Pengelola Masjid Istiqlal sejak 2021.
Baca Juga: Jejak bencana karhutla di kawasan Gunung Geulis Sukabumi: 4 Hektare lahan sampai gosong dilalap api
Kiprah Nasaruddin Umar tidak hanya berada di lingkungan pemerintahan. Ia juga dikenal melalui berbagai karya yang berkaitan dengan perkembangan Islam, khususnya di Indonesia.
Ulama dan Guru Besar UIN Jakarta
Nasaruddin Umar juga memiliki latar belakang akademik. Ia tercatat sebagai Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta sejak 2005.
Selain itu, Nasaruddin menjabat sebagai Ketua Umum Ikatan Persaudaraan Imam Masjid Indonesia (IPIM) sejak 2019.
Ia juga pernah terlibat dalam Kelompok Ahli Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sejak 2024.
Pada tahun yang sama, Nasaruddin tercatat sebagai Anggota Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Republik Indonesia.
Posisinya sebagai ulama dan akademisi menjadi bagian dari perjalanan panjang Nasaruddin Umar sebelum menduduki jabatan sebagai Menteri Agama.
Pernah jadi Dirjen hingga Wakil Menteri Agama
Dalam perjalanan kariernya, Nasaruddin Umar juga pernah menduduki sejumlah posisi penting di pemerintahan.
Ia tercatat sebagai Guru Besar Luar Biasa di Universitas Indonesia Jakarta pada periode 2006-2010.
Setelah itu, Nasaruddin menjabat sebagai Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Departemen Agama pada 2006-2012.
Artikel Terkait
Alasan pengumuman hasil sidang isbat awal Ramadan telat 40 menit setelah masuk waktu Isya, Menteri Agama ungkap menunggu hasil pantauan hilal di Aceh
Isu akan dinikahi Menteri Agama setelah jadi mualaf memicu demo, Celine Evangelista: Pak Menteri sangat dekat sekali dengan kakek saya
Menag Nasaruddin Umar bantah isu pengurangan 50 persen kuota haji 2026: Tidak pernah ada pembahasan itu
Menag Nasaruddin Umar: Profesi guru adalah amal jariyah, bukan sekadar cari uang
KPK ungkap peran bos Maktour Travel di kasus dugaan korupsi kuota haji era Menag Yaqut
Eks Menag Yaqut jadi tahanan rumah, KPK tegaskan bukan karena sakit
Status tahanan rumah eks Menag Yaqut disorot, KPK sebut bersifat sementara