5 Fakta di balik kasus penipuan Rp3,5 miliar yang bayangi artis kawakan Ruben Onsu, bermula dari pinjaman?

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Rabu, 26 Agustus 2026 | 17:09 WIB
Menyoroti kasus penipuan yang menyeret artis kawakan, Ruben Onsu dalam bisnisnya dengan dugaan kerugian mencapai Rp3,5 miliar (Instagram.com/@ruben_onsu)
Menyoroti kasus penipuan yang menyeret artis kawakan, Ruben Onsu dalam bisnisnya dengan dugaan kerugian mencapai Rp3,5 miliar (Instagram.com/@ruben_onsu)

Minola menjelaskan, setelah pinjaman diberikan, sempat muncul gagasan untuk menjadikan dana tersebut sebagai bagian dari kerja sama yang memberikan keuntungan bagi kedua pihak.

Baca Juga: Diduga gegara 'telolet', rombongan bus pariwisata Anyer alami laka beruntun di Tol Tangerang-Merak

Dalam skema tersebut, imbalan dari kerja sama disebut akan diperhitungkan sebagai pembayaran atas kewajiban Ruben.

"Pinjam uang, kemudian pinjaman itu dikasih, tapi kemudian ada ide bagaimana kalau kerja sama, Ruben digunakan untuk kepentingan perusahaan itu yang saling menguntungkan," jelas Minola.

"Dan kemudian akan ada imbalan dan kemudian imbalan itu akan diperhitungkan sebagai pembayaran dari kewajiban," sambungnya.

Namun, kerja sama tersebut kemudian tidak dilanjutkan atas keinginan pihak yang memberikan pinjaman.

Baca Juga: ESAI: Manusia, modern yang kehilangan prinsip tartil

Dengan demikian, menurut kubu Ruben, yang tersisa adalah kewajiban untuk membayar pinjaman tersebut.

Ruben ditetapkan sebagai tersangka

Perkara tersebut kemudian berkembang hingga polisi menetapkan Ruben Onsu sebagai tersangka.

Penetapan tersangka diumumkan pada 20 Agustus 2026 setelah penyidik melakukan serangkaian proses penanganan perkara serta mengumpulkan keterangan dan bukti yang diperlukan.

Sebelumnya, dugaan penipuan tersebut telah naik ke tahap penyidikan pada 25 April 2026.

Baca Juga: 1 Keluarga pemilik kos Tebet dilaporkan tewas dalam insiden kebakaran: Dikenal ramah, punya bisnis fotocopy

Ruben kini dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Proses hukum terhadap dirinya masih berjalan dan perkara tersebut akan memasuki tahapan penyidikan selanjutnya.

Kerugian disebut mencapai Rp3,5 miliar

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X